Faisal dan Fitrinela Resmi Diganti, Pusat Umumkan Komposisi Timsel KPU yang Baru

Ahmad Muhaimin
Jum'at, 25 Agu 2023 15:35
Faisal dan Fitrinela Resmi Diganti, Pusat Umumkan Komposisi Timsel KPU yang Baru
Ilustrasi seleksi Anggota KPU. Desain: Sindo Makassar
Comment
Share
MAKASSAR - KPU RI mengeluarkan pengumuman Nomor 86/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Timsel KPU kabupaten/kota pasca tanggapan masyarakat. Komposisi di Sulsel mengalami perubahan.

Nama Faisal Amir dan Fitrinela Patonangi dicoret. Keduanya memang mendapat sorotan dari publik, usai terpilih sebagai Timse KPU kabupaten/kota meliputi Kota Makassar, Parepare, Kabupaten Enrekang, Luwu, Sidrap, Wajo dan Pinrang.



Faisal memang pernah terjerat kasus etik di DKPP dan dikenakan sanksi peringatan keras. Ia juga digadang-gadang punya ambisi politik tahun depan, usai beberapa balihonya bertuliskan ‘Takalar 2024’ terpasang di pinggir jalan.

Sementara Fitrinela juga pernah menerima sanksi DKPP berupa pemberhentian sementara sebagai anggota KPU Polman. Namun belakangan, namanya direhabilitasi oleh lembaga etik itu.

Kelima nama Timsel KPU tersebut ialah Buhari, Syamsurijal, Mohammad Arif, Hatta Fakhrurrozi dan Taslim. Dua nama pertama ialah pengganti Faisal dan Fitrinela.



Dari informasi yang dihimpun, Buhari dan Syamsurijal merupakan akademisi. Sementara Arif, Hatta dan Taslim tetap bertahan sebagai Timsel.

Timsel akan mulai melaksanakan proses tahapan seleksi anggota KPU terhitung bulan Agustus sampai Oktober 2023.
(UMI)
Berita Terkait
Bawaslu Sulsel Lakukan Monitoring Coklit di Jeneponto, Ini Daftar Temuannya
Sulsel
Bawaslu Sulsel Lakukan Monitoring Coklit di Jeneponto, Ini Daftar Temuannya
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad melakukan monitoring pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk pemilihan serentak 2024 beberapa titik di Kecamatan Binamu, Turatea, Batang dan Arungkeke Jeneponto.
Minggu, 07 Jul 2024 16:23
4 Kasus Pidana Pemilu di Luwu Timur Telah Inkracht
Sulsel
4 Kasus Pidana Pemilu di Luwu Timur Telah Inkracht
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur, Sukmawati Suaib mengungkapkan ada empat kasus pidana pemilu yang telah mendapatkan putusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Minggu, 07 Jul 2024 13:01
2 Pantarlih Seberangi Sungai Demi Coklit 13 Pemilih di Takalar
Sulsel
2 Pantarlih Seberangi Sungai Demi Coklit 13 Pemilih di Takalar
Dua Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) harus menyeberangi sungai demi melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) pemilih di Takalar.
Jum'at, 05 Jul 2024 20:00
Bawaslu Sulsel Ingatkan Pantarlih Betul-betul Coklit di Rumah Pemilih
Sulsel
Bawaslu Sulsel Ingatkan Pantarlih Betul-betul Coklit di Rumah Pemilih
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad menegaskan proses pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) merupakan dasar tumpuan dari rangkaian proses berdemokrasi. Menurutnya, setiap warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, wajib dicoklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) agar tidak ada warga yang terabaikan.
Kamis, 04 Jul 2024 20:34
KPU Luwu Timur Sosialisasi dan Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih
Sulsel
KPU Luwu Timur Sosialisasi dan Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur menyelenggarakan sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih (PDP) dalam pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati Luwu Timur Tahun 2024.
Kamis, 04 Jul 2024 14:29
Berita Terbaru